Bank Indonesia mengeluarkan dua jenis uang Rupiah yaitu kertas dan logam, Dimana terdapat ciri umum dan khusus yang dapat dikenali dari permukaan uang.
Ciri umum meliputi gambar lambang negara “Garuda Pancasila”, frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominal, nomor seri pecahan, tahun emisi dan tahun cetak, serta tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.
Adapun ciri khusus Uang Rupiah merupakan unsur pengaman uang yang memiliki tiga level, yakni terbuka, semi tertutup, dan tertutup. Pengaman level terbuka dapat dideteksi dengan panca indera, seperti misalnya warna uang yang terlihat terang dan jelas, benang pengaman yang tampak seperti garis melintang atau beranyam, serta tanda air.