Upaya yang dilakukan Bank Indonesia untuk menjamin kepastian hukum dalam memberikan pelindungan kepada konsumen.
EDUKASI & SOSIALISASI
Pelindungan Konsumen

Tujuan Pelindungan Konsumen BI
- Menciptakan ekosistem Pelindungan Konsumen yang mewujudkan kepastian hukum serta penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien;
- Menumbuhkan kesadaran Penyelenggara mengenai perilaku bisnis yang bertanggung jawab, perlakuan yang adil, memberikan pelindungan aset, privasi, dan data Konsumen, serta meningkatkan kualitas produk dan/atau layanan Penyelenggara; dan
- Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian Konsumen mengenai produk dan/atau layanan Penyelenggara serta meningkatkan pemberdayaan Konsumen.
Edukasi
Kenali hak, kewajiban, dan cara melindungi diri sebagai konsumen.
Panduan
Pelajari panduan penggunaan produk dan layanan secara aman.
Aduan
Sampaikan pengaduan terkait produk dan layanan sistem pembayaran.
CEK PEMAHAMANMU
Uji pengetahuan tentang pelindungan konsumen dalam sistem pembayaran.